UNDANG UNDANG DASAR EREPUBLIK INDONESIA
2011 Pembukaan Bahwa telah diakui suatu kedaulatan Bangsa eIndonesia di ranah eRepublik. Dan oleh sebab itu, disusunlah suatu Undang-Undang Dasar ini untuk menjadi dasar dalam perikehidupan Bangsa eIndonesia dengan tujuan untuk membentuk suatu Bangsa eIndonesia yang memegang teguh persatuan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, dan memajukan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan Bangsa eIndonesia